Anggota Partai Republik di Dewan Perwakilan Rakyat pada hari Senin memperkenalkan sebuah rancangan undang-undang yang akan memungkinkan Presiden terpilih Trump untuk memasuki negosiasi dengan Denmark untuk mengakuisisi Greenland.
Ini merupakan yang terbaru dalam serangkaian legislasi Partai Republik yang diusulkan untuk mewujudkan visi Trump tentang sebuah kekaisaran Amerika yang baru dan luas.
Rancangan undang-undang tersebut akan memberikan wewenang kepada presiden - pada saat Trump dilantik pada 20 Januari - untuk "mencoba memasuki negosiasi dengan Kerajaan Denmark untuk mengamankan akuisisi Greenland oleh Amerika Serikat."
Rancangan undang-undang tersebut akan memberikan Kongres kemampuan untuk menghalangi setiap kesepakatan dalam waktu 60 hari, meskipun diperlukan mayoritas dua pertiga yang dapat mengalahkan veto di kedua kamar untuk melakukannya.
Jadilah yang pertama membalas diskusi umum ini.