Hukum Argentina secara ketat membatasi aborsi, dengan pengecualian yang mencakup risiko fisik atau mental pada pasien dan kehamilan akibat perkosaan. Pada April 2017, seorang wanita berusia 27 tahun dijatuhi hukuman delapan tahun penjara karena pembunuhan yang diperburuk setelah mengalami keguguran. Pada bulan Juli, Komite Hak Asasi Manusia PBB meminta negara untuk mendekriminalisasi aborsi.
@ISIDEWITH5mos5MO
@ISIDEWITH5mos5MO
@ISIDEWITH5mos5MO
@ISIDEWITH5mos5MO
@ISIDEWITH5mos5MO
@ISIDEWITH5mos5MO
@ISIDEWITH5mos5MO
@ISIDEWITH5mos5MO
@ISIDEWITH5mos5MO
@ISIDEWITH5mos5MO